Cara Menghitung Bunga Deposito Bank Dengan Rumus yang Mudah Dipahami
--
Tikanews.com - Cara menghitung bunga deposito penting untuk diketahui. Deposito merupakan salah satu jenis investasi yang menawarkan imbal hasil yang cukup menjanjikan.
Deposito merupakan produk simpanan bank yang memiliki jangka waktu tertentu dan biasanya menawarkan bunga yang lebih tinggi dari tabungan biasa. Dana yang tersimpan dalam deposito hanya dapat ditarik setelah jangka waktu yang telah disepakati. Beberapa bank menawarkan jangka waktu deposito mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, atau bahkan lebih lama lagi.
Lalu, bagaimana cara menghitung bunga deposito? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Budget Tipis Tidak Perlu Khawatir! Cek Tips Liburan ke Thailand Murah Meriah Menang Banyak
Baca juga: Indonesia Bersama Filipina Mendapatkan Predikat Destinasi Pariwisata Terbaik di Asia Tahun 2024
Cara Menghitung Bunga Deposito Bank
Untuk menghitung bunga deposito, ada dua rumus yang biasanya digunakan, yaitu rumus bunga deposito berdasarkan total investasi setelah jatuh tempo dan bunga per bulan. Berikut adalah penjelasannya.
- Bunga Deposito dengan Total Investasi setelah Jatuh Tempo
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah dengan menghitung besarnya keuntungan secara keseluruhan dari total pendapatan hingga jatuh tempo. Berikut rumus perhitungannya.
Pendapatan Deposito = Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito)
Sebelum Anda menghitung pendapatan secara keseluruhan dari deposito Anda, pastikan Anda menghitung terlebih dahulu profit dari bunga deposito serta jumlah pajak deposito yang harus dibayarkan. Berikut rumus perhitungannya.
Profit dari Bunga Deposito = (Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor*dalam satuan hari) / 365 (hari)
Jumlah Pajak Deposito = Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito
Sebagai contoh, berikut perhitungan deposito Rp500.000.000 untuk jangka waktu 12 bulan dengan suku bunga deposito sebesar 5 persen dan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 25 persen.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghitung besarnya profit dari bunga deposito.
Profit Bunga Deposito = (Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor) / 365
= (Rp500.000.000 x 5% x 365 hari) / 365
= Rp25.000.000
Selanjutnya, Anda perlu menghitung jumlah potongan pajak yang harus Anda tanggung dengan rumus sebagai berikut.
Jumlah Potongan Pajak = Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito
= 25% x Rp25.000.000
= Rp6.250.000
Setelah profit dari bunga deposito serta jumlah potongan pajak yang harus Anda tanggung sudah diperoleh hasilnya, maka Anda bisa menghitung total pendapatan selama jangka waktu deposito dengan rumus Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito).
Pendapatan Deposito = Rp500.000.000 + (Rp25.000.000 – Rp6.250.000)
=Rp518.750.000.000.
Jadi, total pendapatan deposito secara keseluruhan untuk jangka waktu 12 bulan (1 tahun) adalah sebesar Rp518.750.000.000.